Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulukumba Ikuti Rakor Pengawasan PDPB Sulsel, Awaluddin: Data 367.170 Pemilih Jadi Dasar Pengawasan Berkelanjutan

Bawaslu Blk

Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Bulukumba (Awaluddin) saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (3/7/2026).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, serta dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Bawaslu Bulukumba.

Forum tersebut menjadi wadah evaluasi terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu kabupaten/kota pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Seluruh temuan, saran perbaikan, serta tindak lanjut yang telah disampaikan kepada KPU kabupaten/kota dihimpun sebagai bahan penyusunan strategi pengawasan menjelang pleno tingkat provinsi.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II di Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan hasil pleno yang ditetapkan KPU Bulukumba, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba tercatat sebanyak 367.170 pemilih, terdiri atas 176.415 pemilih laki-laki dan 190.755 pemilih perempuan.

"Hasil pleno menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bulukumba sebanyak 367.170 pemilih, dengan rincian 176.415 pemilih laki-laki dan 190.755 pemilih perempuan. Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara KPU Bulukumba Nomor 86/PL.01.2-BA/7302/3/2026 serta Keputusan KPU Bulukumba Nomor 8 Tahun 2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2026," ujar Awaluddin.

BAWASLU BULUKUMBA

Ia menegaskan, keikutsertaan Bawaslu Bulukumba dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan setiap perubahan data pemilih telah melalui proses verifikasi yang sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

"Rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil pengawasan yang telah kami lakukan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi pleno tingkat provinsi. Kami berharap seluruh rekomendasi pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi sehingga kualitas data pemilih di Bulukumba maupun Sulawesi Selatan semakin akurat dan valid sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," kata Awaluddin.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menegaskan bahwa hasil pengawasan di tingkat kabupaten/kota merupakan fondasi penting dalam membangun pengawasan yang lebih komprehensif pada tingkat provinsi.

Menurutnya, setiap temuan pengawasan tidak hanya berhenti pada identifikasi perbedaan data, tetapi harus didukung argumentasi berbasis bukti melalui pembandingan hasil uji petik, dokumen administrasi, serta data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

"Pengawasan harus menghasilkan argumentasi yang berbasis data. Tujuan kita bukan sekadar mengoreksi angka, tetapi memastikan setiap perubahan data benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan," tegas Saiful.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengingatkan bahwa setiap perubahan data pemilih harus diuji secara konsisten dengan melihat kesinambungan proses pemutakhiran dari periode sebelumnya.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tetapi juga untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih memerlukan penyempurnaan agar daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya menjadikan hasil pengawasan dari 24 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bulukumba, sebagai dasar dalam pelaksanaan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tingkat provinsi, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Muh. Ashar