Bawaslu Bulukumba Gelar Perbawaslu Insight Bahas Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum, — Bawaslu Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Perbawaslu Insight dengan tema “Pokok-Pokok Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022”, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bulukumba dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia membahas pokok-pokok tata kerja dan pola hubungan pengawas Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam pemaparannya, Bakri menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap tata kerja, mekanisme koordinasi, pembagian tugas dan kewenangan, serta pola hubungan antarunsur pengawas Pemilu.
Menurut Bakri, pemahaman yang baik terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemahaman terhadap tata kerja dan pola hubungan pengawas Pemilu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan pemahaman yang sama, setiap unsur pengawas dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara terarah serta membangun koordinasi yang efektif,” ujar Bakri.
Perkuat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi
Lebih lanjut, kegiatan Perbawaslu Insight menjadi ruang pembelajaran dan diskusi regulatif bagi jajaran pengawas Pemilu untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan yang mengatur tata kerja dan pola hubungan dalam pelaksanaan tugas.
Bakri menekankan bahwa koordinasi antarunsur pengawas perlu dibangun berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Regulasi menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan tugas. Karena itu, penting untuk terus memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan profesional,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengenai tata kerja dan pola hubungan pengawas Pemilu.
Melalui penguatan kapasitas dan pemahaman regulasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulukumba terus mendorong pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perbawaslu Insight menjadi salah satu ruang pembelajaran internal untuk memastikan jajaran pengawas memiliki pemahaman yang selaras dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Penulis : Muh. Ashar