Kembangkan Pojok Pengawasan, Bawaslu Bulukumba Hadirkan Layanan Aspirasi Publik di Sarana Olahraga
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Penguatan demokrasi tidak selalu harus berlangsung di ruang-ruang formal. Untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengembangkan Pojok Pengawasan melalui Layanan Aspirasi Publik dengan menghadirkan layanan langsung di tengah aktivitas masyarakat, salah satunya di sarana olahraga You Are Sport, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kamis (17/9/2026).
Kehadiran Pojok Pengawasan ini menjadi ruang interaksi antara Bawaslu dan masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka dan informal. Warga dapat memperoleh informasi kepemiluan sekaligus menyampaikan aspirasi maupun informasi terkait pengawasan.
Salah satu layanan yang dihadirkan adalah cek data pemilih, sebagai upaya mendorong masyarakat memastikan data dirinya tercatat secara akurat dalam daftar pemilih. Layanan ini juga menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat semakin peduli terhadap hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan pengawasan partisipatif perlu hadir di tengah aktivitas masyarakat.
“Kami ingin Bawaslu hadir lebih dekat dengan masyarakat. Pojok Pengawasan bukan hanya tempat menyampaikan informasi, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan hak politiknya, termasuk melalui layanan cek data pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, sarana olahraga merupakan salah satu ruang publik yang strategis untuk membangun komunikasi dengan masyarakat khususnya generasi muda pecinta olahraga. Di tempat tersebut, selain berolahraga bersama, edukasi demokrasi dapat dilakukan tanpa sekat formal sehingga masyarakat lebih mudah berinteraksi dengan jajaran Bawaslu.
“Demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat. Karena itu, semakin dekat Bawaslu dengan masyarakat, semakin terbuka pula ruang untuk membangun kesadaran bersama dalam mengawal demokrasi,” tambahnya.
Pengembangan Pojok Pengawasan diharapkan menjadi bagian dari inovasi layanan Bawaslu Bulukumba untuk memperluas jangkauan edukasi, membuka akses aspirasi publik, serta mendorong masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan.
Penulis : Muh.Ashar/ Foto : Dandi