Bawaslu Bulukumba Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Jelang Pleno PDPB Triwulan IV
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat, 5 Desember 2025 di Media Center Bawaslu Bulukumba.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, memaparkan perkembangan pengawasan PDPB yang sudah memasuki termin keempat di akhir Desember, seiring dengan pelaksanaan rutin oleh KPU setiap tiga bulan sekali.
“PDPB merupakan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan. Saat ini kita sudah berada pada termin keempat, dan sejumlah proses pengawasan telah kami lakukan melalui uji petik serta memantau pelaksanaan coklit terbatas yang dilakukan KPU,” jelas Awaludin.
Namun ia menyoroti terbatasnya akses yang diberikan KPU kepada Bawaslu terkait penggunaan aplikasi data pemilih, Sidalih. “KPU hanya memberikan akses setengah hati terhadap Sidalih. Dalam proses coklit sebelumnya, kami beberapa kali menyampaikan agar dilakukan pemutakhiran data pemilih secara lebih optimal, namun respons KPU cenderung pasif,” tambahnya.
Awaludin menjelaskan bahwa dalam kondisi seperti itu, Bawaslu Bulukumba memaksimalkan fungsi administrasi pengawasan dengan membuat imbauan, menyampaikan hasil uji petik, dan mempersiapkan data yang dibutuhkan untuk pleno.
“Masih ada beberapa kecamatan yang belum kami kunjungi untuk dilakukan uji petik. Ini harus segera kita selesaikan mengingat pleno PDPB akan dilakukan serentak pada 8 Desember, termasuk di Bulukumba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Bulukumba telah membuka posko pengaduan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengingatkan seluruh jajaran agar terus memperkuat pemahaman terhadap regulasi.
“Saya berharap teman-teman rajin membaca peraturan perundang-undangan terkait PDPB. Pengawasan Bawaslu dilakukan melalui banyak langkah, termasuk pencegahan dengan surat imbauan kepada KPU Bulukumba,” ungkapnya.
Bakri menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan Bawaslu Bulukumba, mulai dari koordinasi dengan dinas dan instansi terkait, membuka posko aduan pemutakhiran data pemilih, melakukan kerja sama lintas lembaga, hingga mempublikasikan hasil-hasil pengawasan melalui media resmi Bawaslu.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan pengaduan dan informasi terkait daftar pemilih secara terbuka,” tegasnya.
Evaluasi PDPB ini menjadi momentum bagi Bawaslu Bulukumba untuk memperkuat langkah pengawasan menjelang penutupan tahun, sekaligus memastikan daftar pemilih berkelanjutan dapat tersaji lebih akurat pada pleno KPU mendatang.
Penulis : Ismail/Editor : Muh. Ashar
Fhoto : Dandi