Bawaslu Bulukumba Pastikan Efektivitas Kinerja Tetap Terjaga melalui Penyesuaian Tugas Kedinasan
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba menggelar rapat penyesuaian tugas kedinasan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang pola kerja pegawai di lingkungan Bawaslu. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, di Kantor Bawaslu Bulukumba dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta sekretariat.
Melalui kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dibagi menjadi dua skema, yakni Work From Office (WFO) pada hari Senin, Rabu, dan Kamis, serta Work From Home (WFH) pada hari Selasa dan Jumat. Penyesuaian ini diterapkan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan tanpa mengurangi kualitas kinerja pengawasan pemilu dan pemilihan.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan bahwa penerapan pola kerja tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal.
Menurut Bakri, penyesuaian sistem kerja tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan maupun pelaksanaan tugas pengawasan yang menjadi tanggung jawab Bawaslu.
“Penyesuaian tugas kedinasan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bawaslu RI yang harus dilaksanakan secara disiplin dan bertanggung jawab. Meskipun terdapat pengaturan WFO dan WFH, efektivitas kinerja tetap menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran harus memastikan target pekerjaan, pelayanan publik, serta tugas-tugas kelembagaan tetap terlaksana dengan baik,” ujar Bakri dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pola kerja yang fleksibel harus diimbangi dengan peningkatan koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta sistem pelaporan yang terukur agar produktivitas organisasi tetap terjaga.
Rapat tersebut juga membahas mekanisme pelaksanaan WFH dan WFO, termasuk pengaturan kehadiran pegawai, pelaporan kinerja harian, serta langkah-langkah pengawasan internal guna memastikan setiap tugas yang diberikan dapat diselesaikan sesuai target dan tenggat waktu.
Bawaslu Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kelembagaan melalui penerapan sistem kerja yang adaptif, sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Dengan penyesuaian tugas kedinasan tersebut, diharapkan efektivitas dan kualitas kinerja organisasi tetap terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan.
Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi