Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Gempur26 Bulukumba Perkuat

ZOOM

Keterangan Gambar : Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mencatat perkembangan positif dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah lahirnya berbagai komunitas pengawas partisipatif di kabupaten/kota sebagai implementasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) peserta, termasuk Gempur26 (Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi) di Kabupaten Bulukumba.

Perkembangan tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program, mulai dari proses rekrutmen peserta, metode pembelajaran, pelaksanaan kelas daring dan luring, hingga implementasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang menjadi indikator keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif setelah peserta menyelesaikan proses pembelajaran.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, mengatakan evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang telah kita kerjakan, tetapi menjadi ruang untuk memperbaiki kualitas program ke depan. Setiap masukan dari daerah menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan Pendidikan Pengawas Partisipatif agar semakin adaptif, relevan, dan memberi dampak nyata bagi penguatan demokrasi," ujarnya.

Saiful menjelaskan, implementasi RTL menjadi ukuran sejauh mana peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif. Berdasarkan hasil evaluasi, lebih dari 40 persen peserta merencanakan pembentukan komunitas digital sebagai wadah sosialisasi dan edukasi kepemiluan di lingkungan masing-masing.

"RTL menjadi ukuran bahwa proses pembelajaran tidak berhenti di ruang pelatihan. Kami melihat lebih dari 40 persen peserta merencanakan pembentukan komunitas digital yang akan bergerak melalui kegiatan sosialisasi di lingkungan masing-masing. Ini menunjukkan Pendidikan Pengawas Partisipatif mulai melahirkan agen-agen demokrasi yang siap berkontribusi di tengah masyarakat," katanya.

Menurut Saiful, komunitas digital tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, mengembangkan konten edukasi, serta menginisiasi berbagai kegiatan kreatif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

"Komunitas digital harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif. Bawaslu dan para alumni dapat saling berbagi informasi, konten edukasi, serta menginisiasi berbagai kegiatan kreatif yang mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Namun, komunitas tersebut tetap memerlukan pendampingan dari Bawaslu agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang nyata," tambahnya.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga menghimpun berbagai masukan dari Bawaslu kabupaten/kota. Beberapa daerah menyoroti jadwal pelaksanaan kegiatan yang bertepatan dengan ujian sekolah, kebutuhan peningkatan dukungan transportasi bagi peserta di wilayah kepulauan, penyederhanaan persyaratan rekrutmen, serta penguatan metode pembelajaran melalui studi kasus dan praktik lapangan agar materi lebih kontekstual.

Berdasarkan hasil evaluasi, para alumni telah membentuk beragam komunitas pengawas partisipatif sesuai karakteristik daerah masing-masing. Di antaranya Pengawas Partisipatif Cakkelle (Soppeng), KADERA (Wajo), Gempur26 (Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi) di Kabupaten Bulukumba, Kolong Pengawasan (Kepulauan Selayar), Kompas (Toraja Utara), Kompas Muda Takalar, Komunitas Panrita Demokrasi (Sinjai), KPMP (Pangkajene dan Kepulauan), Waslu Butta Toa (Bantaeng), Insan Demokrasi Nene Mallomo (Sidrap), Kopi Lutra (Luwu Utara), P2P Luwu, P2P Enrekang 2026, Lentera (Parepare), dua komunitas alumni di Bone, serta PELITA Demokrasi di Kota Palopo.

zoom

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin, menyambut baik hasil evaluasi tersebut. Menurutnya, pengakuan terhadap Gempur26 menjadi motivasi bagi Bawaslu Bulukumba untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif berbasis generasi muda.

"Gempur26 bukan sekadar komunitas alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif, tetapi kami dorong menjadi ruang kolaborasi anak muda untuk terus belajar, berdiskusi, dan mengambil peran dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Bulukumba," ujar Awaluddin.

Ia menegaskan, Bawaslu Bulukumba akan terus melakukan pendampingan agar Gempur26 mampu menjalankan berbagai program edukasi kepemiluan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan tatap muka maupun pemanfaatan media digital.

"Ke depan, kami ingin Gempur26 semakin aktif menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mahasiswa, dan pemilih muda. Kehadiran mereka diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif," katanya.

Awaluddin juga berharap Gempur26 dapat berkembang menjadi komunitas yang inovatif dengan menghadirkan konten edukatif, diskusi publik, pelatihan kepemiluan, hingga kampanye anti politik uang dan anti hoaks sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

"Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis Gempur26 akan menjadi salah satu motor penggerak pengawasan partisipatif di Bulukumba. Semakin banyak masyarakat, khususnya pemuda, yang terlibat dalam pengawasan, maka semakin kuat pula fondasi demokrasi yang kita bangun bersama," tutup Awaluddin.

 

Humas Bawaslu Bulukumba