Rakor PDPB Sulsel, Bawaslu Bulukumba Siap Optimalkan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring bersama Bawaslu 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat konsolidasi pengawasan serta mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB di daerah guna memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Bawaslu Bulukumba dalam rakor tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. Melalui forum ini, Bawaslu Bulukumba turut menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan, termasuk berbagai temuan dan tantangan di lapangan, sekaligus menyerap arahan dan strategi pengawasan yang disampaikan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus pengampu kegiatan pengawasan PDPB, Saiful Jihad, dan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli. Hadir pula seluruh jajaran Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam arahannya menegaskan bahwa kontinuitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan aspek penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui telaah administrasi, tetapi juga harus dibuktikan melalui pengujian dan verifikasi langsung di lapangan.
“Bawaslu hadir untuk memastikan setiap data yang disajikan oleh KPU memiliki tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan dibuktikan melalui verifikasi lapangan,” ujar Mardiana.
Selain itu, Mardiana mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Bulukumba, untuk meningkatkan kemampuan analisis data kependudukan sebagai instrumen pembanding guna menghasilkan rekomendasi pengawasan yang lebih kuat dan berkualitas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyoroti masih adanya data yang belum padan berdasarkan hasil pengawasan di sejumlah daerah. Ia meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan KPU guna mempercepat proses validasi dan penyandingan data.
Menurut Saiful, pengawasan data pemilih juga perlu dilakukan secara adaptif dengan memanfaatkan berbagai aktivitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kegiatan di sekolah, desa, kelurahan, maupun komunitas masyarakat sebagai ruang untuk melakukan uji petik dan menyerap informasi terkait data pemilih.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bawaslu Bulukumba akan terus mengoptimalkan pengawasan PDPB melalui kegiatan uji petik lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih secara tepat dan akurat.
Melalui rakor ini, Bawaslu Bulukumba mempertegas komitmennya dalam mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Bulukumba