Selain Uji Petik PDPB di Mariorennu, Bawaslu Bulukumba juga Edukasi Warga tentang Pengawasan Partisipatif
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Di sela pelaksanaan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kamis (24/9/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba Awaluddin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan warga dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan serta kewaspadaan terhadap praktik politik uang.
Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengawasan partisipatif, dengan menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses demokrasi. Bawaslu secara nasional juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran pengawas. Masyarakat memiliki ruang untuk ikut mencermati berbagai potensi pelanggaran dan menyampaikan informasi kepada Bawaslu.
Menurut Awaluddin, keterlibatan masyarakat penting karena pengawasan yang dilakukan secara bersama dapat memperluas jangkauan pemantauan terhadap proses Pemilu dan Pemilihan.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya politik uang. Praktik tersebut dapat memengaruhi pilihan pemilih melalui pemberian uang, barang, atau janji tertentu dan menjadi salah satu bentuk praktik yang perlu dicegah dalam proses demokrasi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk politik uang,” ujar Awaluddin.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu maupun Pemilihan. Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran, jangan dibiarkan. Sampaikan kepada Bawaslu sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Bawaslu selama ini mengembangkan berbagai bentuk pengawasan partisipatif untuk membuka ruang keterlibatan masyarakat, termasuk pendidikan pengawasan partisipatif, forum warga, dan kegiatan edukasi kepemiluan.
Edukasi tersebut disampaikan di sela uji petik DPB yang dilakukan Bawaslu Bulukumba di Kelurahan Mariorennu. Dalam kegiatan utama tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Bulukumba mendorong agar kesadaran masyarakat terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan terus tumbuh, termasuk dalam mengenali dan mencegah praktik politik uang di lingkungan masing-masing.
Humas Bawaslu Bulukumba