Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu Bulukumba Verifikasi Pemilih Baru dan TMS di Lapangan

pdpb

Keterangan Gambar :  Bawaslu Kabupaten Bulukumba melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, dan Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kamis (20/8/2026).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Kabupaten Bulukumba melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, dan Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin, bersama jajaran Sekretariat. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap akurasi data pemilih serta memastikan data yang telah direkapitulasi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Awaluddin mengatakan, uji petik merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang telah direkapitulasi benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Uji petik ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan data pemilih yang telah direkapitulasi sesuai dengan kondisi faktual. Kami melakukan pengecekan terhadap pemilih baru maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” kata Awaluddin.

Di Kelurahan Kalumeme, tim melakukan uji petik terhadap data 4 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori pindah domisili dan 28 pemilih baru.

Sementara di Desa Taccorong, data yang menjadi sasaran uji petik terdiri atas 24 pemilih baru dan 1 pemilih TMS dengan kategori pindah domisili.

Menurut Awaluddin, pengecekan terhadap pemilih baru diperlukan untuk memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat secara tepat dalam data pemilih.

pdpb

“Untuk pemilih baru, kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi syarat dan dapat terakomodasi dalam data pemilih. Sementara untuk pemilih TMS, kami memastikan perubahan status tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Data yang diuji petik tersebut merupakan bagian dari hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bulukumba.

Awaluddin menambahkan, pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilakukan pada aspek administrasi, tetapi juga melalui pencocokan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Bagi Bawaslu, akurasi data pemilih merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, pengawasan tidak berhenti pada data yang tercantum dalam rekapitulasi, tetapi juga perlu dilakukan melalui uji petik untuk melihat kesesuaiannya dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Bulukumba memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan sesuai dengan kondisi faktual. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Bawaslu Bulukumba menegaskan bahwa pengawasan data pemilih merupakan bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Irham