Bawaslu Bulukumba Dorong Pelajar Jadi Agen Demokrasi dan Pemilih Cerdas
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memberikan sosialisasi pendidikan demokrasi kepada pelajar dalam Seminar Pendidikan yang dilaksanakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Bulukumba di Ballroom Kahayya, Gedung Pinisi Bulukumba, Jumat (21/8/2026).
Materi yang disampaikan mengangkat tema “Pelajar Berdampak dalam Demokrasi sebagai Agen Pemilih Pemula”. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya peran pelajar sebagai pemilih pemula, pengguna aktif media sosial, penyaring informasi, sekaligus bagian dari masyarakat dan calon pemimpin masa depan.
Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan bahwa pemilih pemula bukan sekadar warga negara yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi memiliki hak untuk memilih, kesempatan menentukan masa depan, serta tanggung jawab menggunakan hak pilih secara cerdas dan ikut menjaga proses demokrasi.
Pelajar juga didorong memahami bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan Pemilu. Nilai-nilai demokrasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain dengan menghargai perbedaan pendapat dan pilihan orang lain, menyampaikan pendapat secara santun, mengambil keputusan secara adil, tidak memaksakan kehendak, serta bertanggung jawab atas pilihan.
Dorong Pengawasan Partisipatif
Bawaslu juga memperkenalkan konsep pengawasan partisipatif sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses Pemilu. Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengetahui proses Pemilu, mencegah potensi pelanggaran, mengawasi lingkungan sekitar, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran, dan mengedukasi masyarakat.
Dalam materi tersebut, pelajar ditempatkan memiliki sedikitnya lima peran dalam demokrasi, yakni sebagai pemilih cerdas, penyaring informasi, pelopor antipolitik uang, pengawas partisipatif, dan agen demokrasi.
Sebagai pemilih cerdas, pelajar diharapkan memahami hak dan kewajibannya. Sebagai penyaring informasi, pelajar didorong tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Sementara sebagai pengawas partisipatif, pelajar diharapkan peduli terhadap potensi pelanggaran di lingkungan sekitar.
Literasi Digital Jadi Bagian Penting
Sosialisasi juga membahas tantangan demokrasi di era digital, mulai dari hoaks dan disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, politik identitas, konten deepfake, echo chamber, hingga over-information.
Bawaslu mengingatkan pelajar agar tidak terburu-buru mempercayai dan membagikan informasi. Setiap informasi perlu diperiksa sumber dan kebenarannya, dipikirkan dampaknya, kemudian hanya membagikan informasi yang positif, benar, dan bermanfaat.
Literasi digital juga diarahkan pada lima prinsip, yaitu kritis, selektif, empatik, bertanggung jawab, dan beretika. Prinsip tersebut dinilai penting agar penggunaan media digital tidak hanya aman bagi pengguna, tetapi juga mendukung terciptanya demokrasi yang sehat.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk melalui perilaku yang bertanggung jawab di ruang digital.
“Pelajar bukan hanya pemilih pemula, tetapi juga bagian penting dalam menjaga demokrasi. Karena itu, gunakan hak pilih dengan cerdas, saring informasi sebelum menyebarkannya, dan jadilah bagian dari pengawasan demokrasi.”
Menurutnya, langkah sederhana seperti memeriksa informasi sebelum membagikannya, menghargai perbedaan pendapat, menjaga privasi, melaporkan konten negatif, serta menjadi teladan dalam penggunaan media digital merupakan bagian dari kontribusi generasi muda terhadap demokrasi.
Melalui sosialisasi tersebut, pelajar diharapkan mampu mengambil peran positif sebagai pemilih pemula sekaligus menjadi pelopor demokrasi yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab di era digital.
Penulis : Muh. Ashar/ Foto : Dandi