Bawaslu Bulukumba Dorong Sinergi Stakeholder dalam Pemutakhiran Data Pemilih
|
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Bulukumba menempatkan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai salah satu fokus utama pada masa pra-Pemilu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan bahwa saat ini penyelenggara Pemilu masih berada pada fase pra-pelaksanaan Pemilu. Pada fase tersebut, pengawasan terhadap data pemilih menjadi salah satu agenda penting yang terus dilakukan.
"Kita memandang saat ini adalah siklus pra pelaksanaan Pemilu. Banyak yang dilakukan, salah satunya pengawasan data pemilih berkelanjutan," kata Bakri.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat terakomodasi dengan baik melalui koordinasi bersama pihak terkait.
Sejumlah Kendala Masih Ditemukan
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Salah satu kendala yang ditemukan berkaitan dengan data kependudukan. Masih terdapat warga yang telah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui dalam administrasi kependudukan, sehingga berpotensi memengaruhi validitas data pemilih. Jelasnya. Rabu (29/7/2026).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya data pemilih yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU, tetapi masih tercatat dalam sistem yang digunakan penyelenggara Pemilu. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penyesuaian agar data pemilih tetap akurat.
Awaluddin juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memperbarui dokumen administrasi kependudukan. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data masih perlu ditingkatkan.
Di sisi lain, pemerintah desa juga diharapkan dapat lebih aktif mendorong pembaruan data kependudukan warganya sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal.
KPU Jelaskan Kendala Teknis Sidalih
Sementara itu, Divisi Data KPU Bulukumba, Rahmat Fajar, menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis yang kerap ditemui dalam proses pembaruan data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Ia menerangkan bahwa aplikasi tersebut biasanya ditutup sementara menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Akibatnya, sejumlah masukan yang disampaikan Bawaslu saat rapat pleno belum bisa langsung ditindaklanjuti.
"Masukan dari Bawaslu baru dapat dieksekusi setelah rapat pleno selesai dan aplikasi Sidalih kembali dibuka," jelas Rahmat Fajar.
Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Akurasi Data
Sebagai hasil dari rapat koordinasi yang dilaksanakan, seluruh peserta sepakat bahwa penguatan koordinasi lintas stakeholder menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan data pemilih berkelanjutan yang lebih baik.
Sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dinilai diperlukan untuk mempercepat pembaruan data serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data pemilih.
Melalui koordinasi yang lebih intensif, kualitas dan akurasi data pemilih diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Pemilu yang lebih baik dan terpercaya.
Humas Bawaslu Bulukumba